Jum'at, 28 Oktober 2016 | 06:00 WIB.
![]() |
| Kapolresta Bandarlampung AKBP MUrabani saat ekspose kasus penjambretan. Foto: dok/RL. |
FOKUS, BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, menangkap dua pelaku penjambretan berinisial RS (16), dan SA (15), warga Panjang, Bandarlampung, Rabu (26/10). Keduanya ditangkap saat melakukan aksinya di flyover, Jalan Gajah Mada Tanjungkarang Timur.
Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani mengatakan keduanya ditangkap setelah korban berteriak sehingga mengundang warga sekitar.
“Petugas yang berada di fly over Gajah Mada mendengar teriakan warga kemudian langsung mengejar dan berhasil menangkap RS. SA yang berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan dengan cara melompat dari atas Fly Over dan sempat pingsan dan berhasil ditangkap,” ungkapnya di Mapolresta Kamis (27/10). (RL.27/10).

Post a Comment