FOKUS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyerahkan tiga hadiah atau gratifikasi dari perusahaan minyak swasta Rusia, Rosneft, kepada KPK. "Itu gratifikasi, dan kami menghargai Presiden melaporkannya kepada KPK," ucapnya kepada awak media Jumat, 28 Oktober 2016.
Laode berujar, langkah Jokowi harus diikuti pejabat negara lain. Selain itu, tutur dia, setelah menerima laporan gratifikasi, KPK akan menilai harga dan kewajaran barang tersebut. Dia mengatakan KPK juga akan mengambil keputusan, apakah barang itu menjadi milik negara atau pribadi Jokowi.
Darmansjah enggan berkomentar, apakah ada keterkaitan pemberian barang itu dengan proyek yang akan dijalankan atau tengah dikerjakan pemerintah. “Saya tidak bisa menduga,” katanya.
Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima barang dari perusahaan Rusia itu untuk diserahkan kepada Jokowi. “Ada permintaan dari perusahaan terkait untuk membantu menyampaikan beberapa item yang dianggap suvenir,” ucapnya. (TMP.28/10)

Post a Comment