Kamis, 27 Oktober 2016 | 06:00 WIB.
FOKUS, BANDARLAMPUNG – Kisruh pembangunan tower Smartfren di Jalan Perwira, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian nampaknya belum berakhir. Meski pemilik lahan lokasi mengklaim sudah mendapatkan izin dari warga sekitar, namun pada kenyataannya masih terdapat sebagian warga menolak pembangunan dan keberadaan tower tersebut.
Menurut salah satu warga yang melakukan penolakan, Budi mengungkapkan, pembangunan tower itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan dikerjakan pada malam hari. Bahkan, dirinya beranggapan bahwa pembangunan tower itu tidak memiliki serta memenuhi izin prosedur yang berlaku.
“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada warga tentang pembangunan tower itu. Selain itu, pengerjaannya juga dilakukan pada malam hari, saya curiga pembangunan tower itu ilegal,” beber Budi.
Bahkan sebelumnya, kata Budi, warga yang berjarak 200 meter dari keberadaan tower itu, tidak pernah diberikan sosialisasi dan penjelasan terutama tentang dampak yang ditimbulkan kedepannya. (RL Online. Kamis 27/10/2016).
“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada warga tentang pembangunan tower itu. Selain itu, pengerjaannya juga dilakukan pada malam hari, saya curiga pembangunan tower itu ilegal,” beber Budi.
Bahkan sebelumnya, kata Budi, warga yang berjarak 200 meter dari keberadaan tower itu, tidak pernah diberikan sosialisasi dan penjelasan terutama tentang dampak yang ditimbulkan kedepannya. (RL Online. Kamis 27/10/2016).

Post a Comment