Halloween party ideas 2015

Pinjam pakai kendaraan sebagai barang bukti, Kanit V Ranmor Polresta terjaring OTT satgas OPP Polda Lampung. (Ilustrasi)

BANDAR LAMPUNG--Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) Bidpropam Polda Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Perwira ini diduga melakukan pungli terkait pinjam pakai barang bukti kendaraan di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 16.00.WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satgas Bidpropam Polda Lampung menangkap anggota Polri Ipda AR, Kanit V/Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena menerima uang Rp20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti.

Adapaun barang bukti yang hendak dipinjam yakni 1 unit Mobil Lohan Losback Tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil Dump Truck sesuai LP/B/4271/X/2016 tanggall 9 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kemudian dari pengurus Ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton putih, yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani di Polresta Bandar Lampung

Dari permohonan tersebut Kanit Ranmor Ipda AR meminta uang sejumlah Rp50 juta. Namun terjadi tawar menawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp20 juta.

Kemudian saat melakukan transaksi di Mapolresta, dilakukan penangkapan oleh Tim OPP Bidpropam Polda Lampung berikut barang bukti uang Rp20 juta.

Polisi saat ini sudah mengamankan dan menginterogasi Ipda AR. Beberapa saksi masih diperksa. Tes urin juga dilakukan terhadap Abdul Rohim.

Terpisah, Wakapolda Lampung Kombes Bonifasius Tampoi saat dikonfirmasi meski enggan berkomentar, tapi dirinya mengatakan kasus tersebut akan diekspos. 

"Saya tidak dapat laporan dari Kabid Propam, tapi sudah dibicarakan dengan Kabid Humas, akan diekspos oleh pak Kapolda," kata Boni melalui ponsel, Minggu (16/10/2016) malam.

Terkait pinjam pakai barang bukti, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto beberapa waktu lalu menjelaskan diperbolehkan bagi pemilik barang atau kendaraan yang dijadikan barang bukti untuk dipinjam pakai. *

Post a Comment

GEMIRA Lampung

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgyBU9hIcRLQoXMle_XSZQhqhwcCFT2WmFHBKKpAji3745cWzlqCAQ4KBfmOMNJIE0DsT1hQDt6z9vL_gT130QoAQHhwAGBI5Z7JMgJ4aQlY6QTVxsd3F6Q3uoAfwDw6iEIe9X6hohPXyskOw0VAOhbLUrjyyUYFIMXscyTikFrklcKHtL5JNAKbf1YB70=s276} GEMIRALAMPUNG.COM adalah portal berita terkini provinsi lampung {facebook#https://www.facebook.com/Lampung-Siger-112788135918185} {twitter#https://twitter.com/gemiralampung} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#https://www.pinterest.com/gemiralampung/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCQyVKhTU6KnMdpXd3qAuAyg} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.