Selasa: 25 Oktober 2016 | 18:00 WIB.
![]() |
| Wahidin Halim dan Andika Hazrumi (Foto: Okezon.com) |
FOKUS, BANTE – Wahidin Halim-Andika Hazrumi telah resmi menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Banten 2017. Banyak hal disoroti oleh pasangan ini, seperti tata kelola pemerintahan dan kota di Banten.
Berdasarkan rancangan programnya, Wahidin-Andika menyoroti tentang tata kelola pemerintahan yang belum bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Contohnya adalah pengelolaan keuangan yang dinilai masih buruk.
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten diketahui mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak dua kali berturut-turut yakni pada 2013 dan 2014.“Tahun 2015 LKPD Banten diberi opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang berarti masih sarat masalah. Fakta tersebut kemudian diperkuat dengan perkembangan nilai akuntabilitas kineja pemerintah provinsi, di mana nilai LAKIP Banten terendah ketujuh dari 34 provinsi di Indonesia. Nilai LAKIP Banten 2015 hanya 51,12 dengan predikat CC,” ungkap mereka, sebagaimana buku ‘Visi, Misi, dan Program Wahidin Halim-Andika Hazrumi’, Selasa (25/10/2016).
Mengenai tata kelola kota, Wahidin-Andika menyoroti infrastruktur jalan di Banten yang masih memprihatinkan. Jalan rusak hampir tiap tahun bertambah dan menghambat mobilitas warga serta memperlambat daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Secara kualitas, dari 852,89 kilometer panjang jalan provinsi, hanya 45,12% kondisinya dinyatakan baik, 22,78% sedang, dan 32,10% dalam keadaan rusak. Yang lebih memprihatinkan, kondisi jalan dengan kategori rusak berat meningkat tajam dari 68,64 km tahun 2013 menjadi 213,47 km tahun 2014. Padahal, ketersediaan jalan dengan kondisi baik sangat vital bagi warga Banten,” jelas keduanya.
Kondisi jalan yang buruk juga dibarengi dengan masalah pelayanan transportasi, seperti belum terintegrasinya jaringan jalan lintas utara dan lintas selatan yang melingkar di pesisir pantai, tingginya pelanggaran muatan angkutan barang yang menyebabkan kerusakan jalan dan belum terpadunya jaringan KA pada koridor padat angkutan komuter lintas utama Tangerang-Jakarta.
Lalu mengenai sampah dan lingkungan, Wahidin-Andika menyoroti produksi sampah yang terus bertambah dan menyebabkan semakin sulit untuk dikelola. Dari delapan kabupaten/kota, Kabupaten Tangerang dengan jumlah tangga paling besar menghasilkan timbunan sampah, yakni 6.101,86 meter per tiga per hari, diikuti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Masalah permukiman juga dianggap menyimpan segudang masalah. Pada 2015, masih terdapat 10,22% rumah tangga kumuh, khususnya di wilayah perdesaan, lebih tinggi dibanding perkotaan 4,55%. Angka ini menurutnya tidak hanya menggambarkan masih banyaknya jumlah rumah tangga kumuh, namun juga membuktikan adanya ketimpangan pembangunan dan distribusi kesejahteraan.
Sumber: www.news.okezon.com, Selasa (25/10/2016).

Post a Comment