Jum'at, 4 November 2016 | 12:00 WIB
Klasifikasi: Berita Polhukam
Editor : Administrator
Kalau Ahok disidik, kedua pasangan calon gubernur DKI yang lain tidak boleh ada yang diuntungkan, Ahok pun tidak boleh dirugikan.
FOKUS.Com, Jakarta - Tokoh Islam Yusril Ihza Mahendra menyarankan umat Islam sebaiknya menerima permintaan maaf yang telah berulang kali disampaikan oleh calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal ini sehubungan dengan tuntutan pengusutan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, hingga memicu aksi demonstrasi besar-besaran, Jumat, 4 November 2016. “Penegakan hukum telah dijamin Presiden Joko Widodo, serahkan kepada aparat sambil diawasi dengan seksama,” kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 November 2016.
Yusril mengatakan pada pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa pemerintah akan mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. “Jaminan ini penting agar penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara adil tanpa ada kesan ingin mendzalimi seseorang,” ucapnya.
Yusril menambahkan penegakan hukum wajib dilakukan dengan adil, bukan saja terhadap Ahok, tapi terhadap siapa saja yang diduga melanggar hukum. Dalam menyidik Ahok, polisi harus bekerja secara profesional, cermat, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. “Jika cukup bukti limpahkan kasus ke pengadilan, jika tidak keluarkan surat penghentian penyelidikan perkara.” Kata dia.
Sementara itu, dalam konteks Pilkada DKI Jakarta, Yusril mengatakan jika dua pasangan lain melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun juga harus ditegakkan. Tidak ada pasangan yang boleh diuntungkan atau dirugikan dalam setiap langkah penegakan hukum. “Kalau Ahok disidik, kedua pasangan yang lain tidak boleh diuntungkan, Ahok pun tidak boleh dirugikan, demikian pula sebaliknya.” Pungkas mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. (Tmp.3/11).

Post a Comment