Lampungsiger.com, Jakarta - Country Business Head Twitter Indonesia Roy Simangunsong menyatakan pihaknya siap jika pemerintah Indonesia memanggil Twitter Indonesia terkait pembayaran pajak. "Kita tunggu saja, kalau kami diundang, kami datang," ujar Roy setelah konferensi pers tahunan Twitter di The Hook Restaurant, Jakarta, Selasa 6 Desember 2016.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya mengejar pembayaran pajak dari berbagai perusahaan digital dan aplikasi berbasis internet. Selama beberapa bulan terakhir, pemerintah mengejar layanan over the top (OTT) asing yang beroperasi atau berada di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak menilai Google, Facebook, Twitter dan lainnya sebagai perusahaan over the top yang mengambil keuntungan di Indonesia sekalipun mereka tidak memiliki kantor di Indonesia. Menurut Direktorat Jenderal Pajak penghasilan perusahaan over the top di Indonesia mencapai angka Us$ 840 juta setiap tahunnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pernah menyatakan tunggakkan beserta denda pajak Google di Indonesia mencapai Rp 5 triliun. Sedangkan Facebook, berdasarkan laporan yang dibuat oleh Bloomberg, disebut-sebut menunggak pajak di Indonesia sebesar Rp 3 triliun.
Menurut dia, tidak perlu mengkhawatirkan apapun terkait isu pengejaran pajak yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia. "Pokoknya kami akan sesuai permintaan pemerintah. Kalau pemerintah mau kami datang, kami datang," ujarnya. (Tmp.06/12)

Post a Comment