Halloween party ideas 2015


LAMPUNGSIGER.COM – Bandarlampung, Masalah infrastruktur tampaknya masih menjadi persoalan klasik yang hingga kini belum teratasi. Mayoritas warga Lampung mengeluhkan jeleknya kondisi infrastruktur yang tergolong rusak parah di Kabupaten-kabupaten yang menjadi ranahnya Provinsi dalam hal ini Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.

Persoalan infrastruktur jalan tidak berhenti hanya pada penyelesaian atau pembangunan semata. Masalah perawatan dan pengelolaan jalan yang sudah ada juga harus jadi perhatian pemerintah baik pusat, Provinsi maupun daerah.
Tergantung apakah statusnya itu jalan nasional atau jalan provinsi, karena ini persoalan terkait penganggaran. Namun, terlepas itu, yang terpenting adalah bagaimana baik atau buruknya perencanaan konstruksi pembangunan jalan serta pemeliharaan prasana tersebut.

Terkait persoalan rusaknya jalan provinsi yang ada di Kabupaten, Masrianto salahsatu tokoh pemuda Waykanan angkat bicara, dirinya mengeluhkan rusaknya jalan Provinsi yang menghubungkan Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Waykanan.

Menurut Masrianto kepada lampungsiger.com, kondisi jalan provinsi yang berada di Kabupaten Waykanan hampir semua rusak parah bahkan bisa dikategorikan hancur lebur, tegasnya.

Masrianto menambahkan, kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Waykanan mayoritas butuh perbaikan, contoh akses jalan yang menghubungkan Simpang Empat Negeri Baru menuju Kecamatan Kasui, Kecamatan Negeri Besar menuju Pakuan Ratu dan Negara Batin serta Negeri Agung sampai saat ini belum ada perbaikan oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi, yang seakan-akan membiarkan jalan tersebut sampai rusak parah, kata Masrianto.


Kami selaku warga Kabupaten Waykanan, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut, apalagi kebanyakan akses jalan itu memang setiap hari di lalui oleh warga, bahkan bagi warga yang menggantung nasibnya dari bidang pertanian sering kali mengeluh dan berharap pemerintah Provinsi segera memperbaiki jalan itu, kami berharap pemerintah hadir dan mau mendengarkan lalu merealisasikan aspirasi kami ini, jangan dibiarkan karena akan berdampak negatif terhadap warga yang melintasi jalan itu, tutup Masriato.

Senada persoalan tersebut, staf khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) Suhendra Ratu Prawiranegara angkat bicara, lewat telepon genggamnya menjelaskan, Senin (27/3).

Menurutnya, sesuai Undang-undang nomor 38 Tahun 2004, status jalan yang terdiri atas jalan Nasional, jalan Provinsi dan jalan Kabupaten serta Kota, menjadi kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sudah jelas siapa yang bertanggung jawab.


Jika memang jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi dalam hal ini terkait Dinas Pekerjaan Umum atau Bina Marga Provinsi, sudah jelas itu menjadi tanggung jawab mereka atas kerusakan infrastruktur jalan di wilayahnya, tegas Suhendra.

Staf Khusus Kementerian PU-PERA yang biasa dipanggil SRP ini menambahkan, untuk skema pembiayaan, pemeliharaan dan prioritas ruas jalan harus menjadi pertimbangan, mengingat anggaran APBN dan APBD terbatas, maka pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Bina Marga harus membuat terobosan-terobosan, contoh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan, skema pembiayaannya bisa dilakukan melalui pinjaman kepada pihak lain yang dilakukan oleh pemerintah dearah-pemerintah daerah dalam hal mengatasi anggaran pembangunan di daerah kerjanya dan itu harusnya menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Lampung agar mampu mengakomodir persoalan rusaknya infrastruktur jalan di wilayahnya, tutup SRP. (DNH)

Post a Comment

Lampung Siger

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNeb3p20FhpRtylGiQh6CSsVHC6WYrb21a3d68W9BfezP23AUNlJ3UDDJsPx95ZV9_t-Xeo8zlM36GrzbSEhG2LN1JH04UhG7A-4BATCB-BBAcgqLYg-E_Q5VaNkWrL9J41_w2E0bah_k/s1600/SNews.png} Lampungsiger.com adalah portal berita terkini provinsi lampung {facebook#https://www.facebook.com/Lampung-Siger-112788135918185} {twitter#https://twitter.com/lampungsigercom} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#https://www.pinterest.com/lampungsiger/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UCQyVKhTU6KnMdpXd3qAuAyg} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Powered by Blogger.