Rabu, 26 Oktober 2016 | 06:00 WIB.
FOKUS LAMTIM – Untuk merubah Stigma Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang identik dengan kampung begal, maka Kabupaten Lamtim fokus untuk menciptakan daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM) yang tersusun melalui peraturan bupati (Perbup).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamtim Chusunia Chalim saat menghadiri acara Focus Group Discusion yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Senin (24/10) yang dihadiri SKPD se-Lampung Timur
Dalam sambutannya, Chusunia Chalim mengatakan bahwa menurutnya diskusi ini dinilai sangat penting mengingat banyaknya persoalan yang harus diselesaikan mengenai HAM di Kabupaten Lamtim.
Dalam sambutannya, Chusunia Chalim mengatakan bahwa menurutnya diskusi ini dinilai sangat penting mengingat banyaknya persoalan yang harus diselesaikan mengenai HAM di Kabupaten Lamtim.
Lain hanya itu, mengenai persoalan keamananan untuk mereduksi stigma tersebut, Pemkab Lamtim sangat concern memperhatikan faktor tersebut dengan membangun beberapa fasilitas, diantara terhadap pembangunan markas Kodim di Lamtim, serta prasarana keamanan di tingkat kecamatan.
Lanjutnya Terhadap HAM, secara substansi banyak aktivitas pembangunan dan kegiatan yang dilakukan di Lamtim. Spiritnya sangat mendukung hal-hal yang menjadi stressing dalam HAM, begitu juga dalam dokumen perencanaan Daerah (RPJMD) beberapa point sangat tegas mendukung penegakan HAM di Lamtim.
“Maka dalam melalui Diskusi ini, dapat melahirkan suatu peraturan yang mengatur dan menghilangkan stigma buruk kabupaten lamtim yang identik dengan hal-hal negatif, namun dapat dilihat dari stigma lain melalui potensi-potensinya,” jelasnya.
Sumber: Radar Lamtim, Senin (24/10/2016)

Post a Comment