![]() |
| Ahok didamping Tim Pengacaranya |
FOKUS.COM, JAKARTA- Salah satu pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sidarta, menyebut bahwa tiga saksi dari kubunya mampu mematahkan dakwaan jaksa. Dengan kata lain, mereka akan menunjukkan Ahok tidak melakukan penodaan terhadap agama Islam.
"Tiga saksi ini Anda akan lihat luar biasa. Membuktikan bahwa Pak Ahok benar-benar tidak ada maksud menodai agama," kata dia di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.
Ia menegaskan bahwa saksi yang mereka hadirkan hari ini melihat dan mendengar sendiri ketika Ahok melakukan pidato kontroversial di Kepulauan Seribu. Tidak seperti saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kalau dari jaksa ke-13 saksi tidak ada satu pun yang melihat kejadian, berarti saksi de audito, keterangan yang tidak didengar sendiri, karena itu tidak bisa dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim. Beda dengan yang kami hadirkan dengan persetujuan Pak Basuki, ketiganya saksi yang melihat, mendengar sendiri sehingga mesti menjadi pertimbangan bagi majelis," kata dia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa 7 Maret 2017. Sidang ke-13 itu akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Agenda sidang kali ini masih mendengarkan keterangan saksi atau ahli. Namun, setelah sebelumnya dari Jaksa Penuntut Umum, kini Majelis Hakim memberikan kesempatan pada kubu Ahok.
Ada tiga orang yang akan hadir untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono. (one/Viv)

Post a Comment